PEMBAGIAN LABA/RUGI
Apabila dalam perjanjian
persekutuan tidak mengatur mengenai laba rugi perusahaan, maka laba rugi dibagi
kepada anggota persekutuan dalam perbandingan yang sama. Akan tetapi para anggota
persekutuan dapat membuat persetujuan pembagian laba yang dianggap sesuai
dengan kontribusi masing-masing anggota. Berbagai macam cara pembagian laba
rugi :
1. Dibagia sama
2. Dengan perbandingan atas dasar perjanjian
3. Dengan perbandingan penyertaan modal
4. Mula-mula ditentukan bunga modal dari masing-masing
anggota, selebihnya dibagi atas dasar perjanjian.
5. Mula-mula diberikan gaji sebagai pemilik dan bonus
kepada anggota yang aktif, sisanya dibagi atas dasar perjanjian.
Contoh:
Tuan F, G dan H mendirikan persekutuan dengan modal awal
Rp 300.000,00, Rp 400.000,00 dan Rp 500.000,00. Pada tahun 1980 mendapat
keuntungan Rp 150.000,00.
1. Apabila disetujui laba (rugi) yang diperoleh
dibagi sama, maka jurnal untuk mencatat pembagian laba sebesar Rp. 150.000 pada
tahun 1980 adalah sebagai berikut :
Rugi & laba Rp
150.000
Pribadi F
Rp 50.000
Pribadi G
Rp 50.000
Pribadi H
Rp 50.000
2. Apabila disetujui pembagianlaba/rugi dilakukan
dengan suatu perbandingan sebagai berikut :
Tuan F : G : H = 3 : 5 : 7
F =3/15 X Rp
150.000 = Rp 30.000
G =5/15 X Rp
150.000 = Rp 50.000
H =7/15 X Rp
150.000 = Rp 70.000
Rugi & laba Rp 150.000
Pribadi F
Rp 30.000
Pribadi G
Rp 50.000
Pribadi H
Rp 70.000
3. Apabila disetujui bahwa pembagian laba (rugi) dilakukan
sesuai dengan perbandingan penyertaan modal dari masing-masing anggota. Dalam
hal ini ada 3 kemungkinan yang bisa ditempuh, yaitu :
·
Sesuai dengan dengan perbandingan modal awal,
apabila keuntungan dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal, maka jurnal
untuk mencatat pembagian laba itu adalah sebagai berikut :
Modal
|
Rasio
|
Hak atas laba rugi
|
|
F
G
H
|
Rp 300.000
Rp 400.000
Rp 500.000
|
3/12
4/12
5/12
|
Rp 37.500
Rp 50.000
Rp 62.500
|
Rp 1.200.000
|
12/12
|
Rp 150.000
|
Rugi & laba
Rp 150.000
Pribadi F
Rp 37.500
Pribadi G
Rp 50.000
Pribadi H
Rp 62.500
·
Apabila laba (rugi) dibagi sesuai dengan
perbandingan modal akhir, maka jurnal pembagian laba itu adalah sebagai berikut
:
Perhitungan
:
Nama
Anggota
|
Saldo Modal
Akhir tahun
|
Ratio Pembagian
Laba
|
Hak Atas
Laba (rugi)
|
F
|
400.000
|
4/15
|
40.000
|
G
|
500.000
|
5/15
|
50.000
|
H
|
600.000
|
6/15
|
60.000
|
Jumlah
|
1.500.000
|
15/15
|
150.000
|
Rugi & laba
Rp. 150.000
Pribadi F
Rp. 40.000
Pribadi G
Rp. 50.000
Pribadi H
Rp. 60.000
·
Apabila laba (rugi) dibagi sesuai dengan
perbandingan modal rata-rata tahunan, maka jurnalnya adalah :
Rugi & laba
Rp 150.000
Pribadi F
Rp 33.750
Pribadi G
Rp 41.250
Pribadi H
Rp 75.000
Perhitungan
: Perbandingan Modal rata-rata
Nama
Anggota
|
Tanggal
Mutasi
|
Jumlah
D
|
Mutasi
K
|
Saldo
Modal
|
Jangka waktu Tiap Bagian modal
|
Jumlah Modal dalam jangka waktu yang bersangkutan
|
F
|
2 Jan
|
-
|
300.000
|
300.000
|
3 bulan
|
900.000
|
1 Apr
|
-
|
100.000
|
400.000
|
9 bulan
|
3.600.000
|
|
12 bulan
|
4.500.000
|
|||||
G
|
2 Jan
|
-
|
400.000
|
400.000
|
5 bulan
|
2.000.000
|
1 Juni
|
-
|
100.000
|
500.000
|
7 bulan
|
3.500.000
|
|
12 bulan
|
5.500.000
|
|||||
H
|
2 Jan
|
-
|
500.000
|
500.000
|
3 bulan
|
1.500.000
|
1 Apr
|
-
|
875.000
|
1.375.000
|
4 bulan
|
5.500.000
|
|
1 Agst
|
775.000
|
-
|
600.000
|
5 bulan
|
3.000.000
|
|
12 bulan
|
10.000.000
|
Pembagian
laba :
Ratio pembagian lab
|
Hak Atas laba
|
|
F
|
45/200
|
33.750
|
G
|
55/200
|
41.250
|
H
|
100/200
|
75.000
|
Jumlah
|
200/200
|
150.000
|
4. Apabila pembagian laba (rugi) dilakukan dengan
memperhitungkan bunga modal untuk masing-masing penyertaan dan sisanya dibagi
dengan perbandingan F:G:H = 2:2:1. Bunga modal ditentukan sebesar 6 % setahun
dari modal rata-rata.
Jurnal untuk mencatat pembagian laba tersebut adalah :
Rugi & Laba
Rp. 150.000
Pribadi F
Rp. 42.500
Pribadi G
Rp. 47.500
Pribadi H
Rp. 60.000
Perhitungan
: Bunga Modal
Bunga modal rata-rata depat dihitung dengan dua cara.
Pertama dengan menentukan besarnya bunga untuk setiap bagian modal sesuai
dengan jangka waktu sejumlah modal itu ditanamkan dalam perusahaan sebagai berikut
:
Bunga Modal untuk Tuan F :
Investasi sebesar : Rp. 300.000 selama 12 bulan = 12/12 x
6% x 300.000 = 18.000
Rp. 100.000 selama 9 bulan = 9/12 x 6% x 100.000 = 4.500
Jumlah 22.500
Bunga Modal, Untuk tuan G :
Investasi sebesar : Rp. 400.000 selama 12 bulan = 12/12 x
6% x 400.000 = 24.000
Rp. 100.000 selama 9 bulan = 9/12 x 6% x 100.000 = 3.500
Jumlah 27.500
Bunga Modal, Untuk Tuan H
Investasi sebesar : Rp. 500.000 selama 12 bulan = 12/12 x
6% x 500.000 = 30.000
Rp. 875.000 selama 9 bulan = 9/12 x 6% x 875.000 = 39.375
Dikurangi :
69.375
Penarikan kembali modal sebesar Rp. 775.000 = 5/12 x 6% x
775.000 = 19.375
Jumlah 50.000
Perhitungan bunga modal dapat juga dilakukan atas dasar
besarnya modal rata-rata setiap bulan sebagai berikut : (lihat perhitungan
modal rata-rata, 3c)=
Bunga Modal untuk F = 6 % x
G = 6 % x
H = 6 % x
Pembagian laba :
F
|
G
|
H
|
Jumlah
|
|
-Bunga Modal
|
22.500
|
27.500
|
50.000
|
100.000
|
- Sisa laba
|
20.000
|
20.000
|
10.000
|
50.000
|
Jumlah
|
42.500
|
47.500
|
60.000
|
150.000
|
5. Apabila pembagian keuntungan dilakukan dengan
terlebih dahulu menentukan gaji para pemilik
yang setiap bulannya Tuan F , G dan H masing-masing menerima sebesar Rp.
27.500 : 2.500 dan 2.250 . Sedang sisanya dibagi sesuai dengan perbandingan modal
akhir.
Jurnal untuk mencatat pembagian laba tersebut adalah :
Rugi & Laba
Rp. 150.000
Pribadi F
Rp. 49.000
Pribadi G
Rp. 50.000
Pribadi H
Rp. 51.000
Perhitungan Gaji :
Tuan F = Rp. 2.750 x 12 = Rp. 33.000
Tuan G = Rp. 2.500 x 12 = Rp. 30.000
Tuan H = Rp. 2.250 x 12 = Rp. 27.000
Jumlah Rp. 90.000
Pembagian
Laba :
F
|
G
|
H
|
Jumlah
|
|
-Gaji Pemilik
|
33.000
|
30.000
|
27.000
|
90.000
|
- Sisa laba *
|
16.000
|
20.000
|
24.000
|
60.000
|
Jumlah
|
49.000
|
50.000
|
51.000
|
150.000
|
6. Apabila pembagian keuntungan disetujui dilakukan
dengan ketentuan sebagai berikut :
a.) Bunga
modal ditetapkan sebesar 6% setahun dari modal rata-rata
b.) Untuk
Tuan F sebagai anggota yang memimpin diberikan bonus sebesar 20% dari
keuntungan sesudah dikurangi bonus untuknya terlebih dahulu; sedang Tuan G yang
membantu secara part-time diberikan bonus sebesar dengan perbandingan F : G : H
= 2 : 2 : 1
Jurnal untuk mencatat pembagia laba tersebut adalah :
Rugi & laba
Rp. 150.000
Pribadi F
Rp. 55.500
Pribadi G
Rp. 40.500
Pribadi H
Rp. 54.000
Perhitungan
Bonus :
Laba bersih Rp.
150.000
Bonus 20% dari laba sesudah dikurangi bonus.
Jadi : 100% + 20% = Rp. 150.000
120% = Rp. 150.000
20% = Rp. 25.000
Pembagian
laba :
F
|
G
|
H
|
Jumlah
|
|
-bunga Modal*
|
22.500
|
27.500
|
50.000
|
100.000
|
-Bonus
|
25.000
|
5.000
|
-
|
30.000
|
- Sisa laba
|
8.000
|
8.000
|
4.000
|
20.000
|
Jumlah
|
55.500
|
40.500
|
54.000
|
150.000
|
Sumber
:http://resum.wordpress.com/2010/12/28/pembagian-laba-rugi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar