PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
Persekutuan adalah suatu
penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama
dan menjalankan suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan atau laba.
Karakteristik Persekutuan
:
1.Berusaha bersama-sama
2.Jangka waktu terbatas
3.Tanggungjawab yang tidak
terbatas
4.Memiliki suatu bagian/hak di
dalam persekutuan
5. Bengambilan bagian keuntungan
persekutuan
Macam-macam bentuk persekutuan
:
Ø Persekutuan perdagangan
Ø Persekutuan jasa-jasa
Ø Persekutuan umum
Ø Persekutuan terbatas
Ø Joint stock companies
Perjanjian Persekutuan
Isi perjanjian persekutuan antara
lain :
a.Ketentuan mengenai
persekutuan
§ Nama persekutuan dan/ atau
perusahaan
§ Lokasi atau kedudukan
persekutuan dan/ atau perusahaan
§ Tanggal pembentukan persekutuan
§ Tanggal mulai berlakunya
perjanjian persekutuan
§ Sifat atau kegiatan perusahaan
persekutuan
§ Jangka waktu persekutuan
b. Ketentuan mengenai
sekutu
§ Nama dan alamat para sekutu
§ Hak para sekutu
§ Kewajiban para sekutu
c. Ketentuan yang
berhubungan dengan modal persekutuan
§ Jumlah dan bentuk setoran modal
mula- mula para sekutu
§ Waktu penyetoran modal
mula-mula
§ Jumlah dan waktu penyetoran
tambahan modal
§ Jumlah dan waktu penarikan
kembali atas modal yang telah disetor
§ Batasan dan perbedaan antara
penarikan kembali atas modal dan pengambilan prive
d. Ketentuan mengenai
pembagian laba
1) Metode pembagian laba
2) Diperhitungkan bunga modal
atau tidak
Apabila diperhitungkan bunga maka
selanjutnya harus ditentukan:
a) Dasar perhitungan bunga
b) Saat-saat pembayaran bunga
c) Perlakuan terhadap bunga
3) Diperhitungkan gaji atau tidak
4) Diperhitungkan bonus atau
tidak
e. Ketentuan yang
berhubungan dengan pembubaran persekutuan :
1) Prosedur pembubaran
persekutuan
2) Prosedur penjualan/pemindahan
hak para sekutu
3) Prosedur pengunduran sekutu
4) Prosedur masuknya sekutu baru
5) Prosedur pembagian kas
f. Ketentuan mengenai
pertanggungan (asuransi) terhadap masing-masing sekutu, meliputi:
1) Apakah para sekutu
diasuransikan(asuransi jiwa)?
2) Siapa yang menjadi
benefesiary?
3) Dalam hal ini sekutu yang
bersangkutan ataukah persekutuan?
Isi perjanjian persekutuan akan
dipakai sebagai :
a. Dasar pencatatan setoran modal
b. Dasar perhitungan modal
c. Dasar pembagian Laba/Rugi
d. Dasar pencatatan
transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut modal
e. Dasar pembagian aktiva dalam
hal likuidasi
Untuk hal-hal tertentu apabila
belum diatur didalam perjanjian persekutuan akan berlaku ketentuan umum,seperti
:
a. Modal pembagian laba
b. Hak partisipasi
c. Tanggung jawab para sekutu
d. Hak pemindahan pemilikkan
e. Gaji dan bonus
f. Bunga modal
Berdasarkan Luasnya tanggungjawab
masing-masing sekutu,persekutuan dapat dikelompokkan menjadi ,2 yaitu :
a) Persekutuan Firma(general
partnership)
Persekutuan firma atau sering
disingkat Fa adalah persekutuan yang didirikan atau diadakan untuk menjalankan
perusahaan dengan menggunakan nama bersama dimana semua sekutu bertanggung
jawab penuh dan biasanya ikut aktif mengelola perusahaan.
b) Persekutuan
Komanditer(Limited Partnership)
Persekutuan komanditer atau
comanditair vennotscap (cv) adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk
berusaha bersama dimana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggung jawab
terbatas.
Didalam persekutuan komanditer
terdiri dari 2 kelompok :
(1) Sekutu aktif
(2) Sekutu pasif
Sekutu aktif atau sekutu
kerja atau sekutu komplementor adalah sekutu yang ikut aktif mengelola
perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya. Sekutu
pasif atau sekutu komanditer atau sekutu diam atau sekutu rahasia adalah
sekutu yang menyetor modal saja tanpa ikut mengelola perusahaan.Tanggung jawab
sekutu pasif ini hanya terbatas pada modal yang disetorkan saja.
c) Join Stock Companny
Join stock company adalah
persekutuan yang struktur modalnya terbagi atas saham–saham yang dapat dipindah
tangankan.
1. Akutansi Persekutuan
Pada prinsipnya akuntansi untuk
persekutuan tidak berbeda dengan akuntansi untuk perusahaan perseorangan maupun
akuntansi untuk perseroan terbatas(PT).Perbedaan yang ada hanyalah yang
berhubungan dengan pembagian laba dan permodalan.Yang dimaksud pembagian laba
didalam akuntansi adalah pemindahan saldo laba(rugi) persekutuan ke rekening
modal masing-masing sekutu.Perbedaan utama antara modal persekutuan dengan
modal perseroan terbatas(PT)adalah didalam pengelompokannya.Modal PT
dikelompokkan berdasarkan sumbernya,yaitu modal setoran(paid in capital),laba
yang ditahan(retained earning) dan modal lain-lain.Modal persekutuan
dikelompokkan untuk masing-masing sekutu.Pada umumnya hubungan ekonomis antara
persekutuan dan para sekutu ditampung didalam 3 rekening yaitu :
Rekening
modal
Transaksi-transaksi yang
mempengaruhi rekening modal adalah :
Debit:
Rekening ini akan didebit dengan
:
- penarikan kembali modal
- pemindahan saldo debit rekening
“prive”
- bagian rugi(apabila tidak
ditutup rekening prive)
Kredit:
Rekening ini dikredit dengan :
- setoran modal mula-mula yg
dilakukan sekutu
- setoran tambahan modal yg
dilakukan sekutu
- pemindahan saldo kredit
rekening “prive”
- bagian laba(apabila tidak
ditutup ke rekening prive)
Rekening
“Prive”
Debit :
Rekening ini akan di debit
apabila terjadi pengembalian harta persekutuan untuk sekutu, seperti :
- Pembayaran gaji sebagai
pembagian laba
- Pembayaran bonus sebagai
pembagian laba
- Pembayaran bunga modal sebagai
pembagian laba
- Bagian rugi yang harus
ditanggung sekutu (apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal)
Kredit :
Rekening ini dikredit dengan
bagian laba (apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal)
Pada akhir periode saldo rekening
prive ini akan dipindah ke rekening modal sekutu yang bersangkutan, yaitu :
Ke sisi debit, apabila rekening
prive bersaldo debit
Ke sisi kredit apabila rekening
prive bersaldo kredit
Dengan demikian setelah tutup
buku saldo rekening prive selalu 0 (nol).
Rekening
“utang kepada sekutu”
Rekening ini akan didebit apabila
utang kepada sekutu berkurang dan dikredit apabila utang kepada sekutu
bertambah. Dalam hal persekutuan dilikuidasi maka saldo rekening ini ikut
dipertimbangkan di dalam menghitung bagian kas sekutu yang bersangkutan, yaitu
menambah hak sekutu yang bersangkutan. Di dalam neraca saldo rekening ini akan
disajikan di dalam kelompok pasiva, yaitu di dalam elemen utang.
Rekening
“piutang kepada sekutu”
Rekening ini didebit apabila
piutang kepada sekutu bertambah dan dikredit apabila piutang kepada sekutu
berkurang. Rekening ini mengurangi hak sekutu yang bersangkutan, didalam neraca
saldo rekening ini akan disajikan di dalam elemen aktiva yaitu dalam kelompok
piutang.
1.
PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
Cara Pembentukan Persekutuan
a. Mendirikan perusahaan baru
Dalam hal ini masing-masing
sekutu menyetor modal untuk mendirikan perusahaan baru yang akan dimiliki
bersama. Setoran modal tersebut dapat berupa kas, aktiva non kas, atau bahkan
aktiva tidak berujud seperti kemampuan lebih yang dimiliki oleh seorang sekutu
di atas kemampuan sekutu lainnya.
1. Setoran modal berupa kas
Jika mempunyai kemampuan lebih :
metode bonus dan metode goodwill
Jika seorang tanpa menyetor modal
: metode bonus dan metode goodwill
2. Setoran modal berupa aktiva
non kas
b. Mengubah pemilikan perusahaan
perseorangan yang sudah ada
Tiga masalah yang timbul dalam
hubunganya dengan pembentukan persekutuan
1 Penilaian aktiva bersih yang
disetor
2 Penentuan modal masing-masing
sekutu
3 Akuntansi
Dalam hubunganya dengan akuntansi
dapat digunakan dua alternetif,yaitu
a. Menggunakan buku-buku lama
Contoh :
Pada awal tahun 1991 tuan Agus
dan tuan Budi sepakat untuk mendirikan persekutuan Abu. Tuan Agus sudah
mempunyai perusahaan perseorangan dan akan menggunakan aktiva bersih perusahaan
perseorangan tersebut sebagai setoran modal. Tuan Budi akan menyetor modal
berupa kas Rp 150.000.000. Neraca perusahaan perseorangan Tuan Agus pada saat
itu adalah:
Perusahaan
Dagang “ AGUS”
Neraca
Per 1
Januari 1991
|
||
Kas
Piutang
dagang
Persediaan
barang dagangan
Tanah
Gedung
Akumulasi
penyusutan
Mebel
& peralatan
Akumulasi
penyusutan
Total
aktiva
Utang
bank
Modal,
Agus
Total
pasiva
|
AKTIVA
Rp
25.000.000
15.000.000
15.000.000
8.000.000
PASIVA
|
Rp
25.000.000
30.000.000
35.000.000
28.000.000
10.000.000
7.000.000
135.000.000
55.000.000
80.000.000
135.000.000
|
Dalam hubungannya dengan setoran
Agus tersebut telah disepakati adanya penyesuaian sebagai berikut :
1.
Cadangan kerugian piutang diakui sebesar 10 %
dari saldo piutang dagang.
2.
Persediaan dinilai berdasarkan nilai pasarnya,
yaitu Rp 40.00.000
3.
Diakui adanya goodwill sebesar Rp 10.000.000
4.
Nilai tanah disepakati sebesar Rp 40.000.000
5.
Duakiu adanya utang biaya sebesar Rp 4.000.000
Apabila persekutuan Abu akan
menggunakan buku-buku lama maka pembentukan persekutuan tersebut akan dicatat:
1. Untuk menyesuaikan saldo-salso
per pembukuan lama, yaitu
Persediaan Rp 5.000.000
Tabah Rp 12.000.000
Goodwill Rp 10.000.000
Cadangan Kerugian Piutang Rp 3.000.000
Utang Biaya
Rp 4.000.000
Modal, Agus
Rp 20.000.000
2. Mencatat setoran Tuan Budi
Kas Rp
150.000.000
Modal, Budi
Rp 150.000.000
Neraca pembukaan persekutuan Abu
adalah sbb:
Persekutuan
ABC
Neraca
Per 1
Januari 1991
|
||
Kas
Piutang
dagang
Cadangan
kerugian
Persediaan
barang dagangan
Tanah
Gedung
Akumulasi
penyusutan
Mebel
& peralatan
Akumulasi
penyusutan
Goodwill
Total
aktiva
Utang :
Utang
Bank
Utang
biaya
Total
utang
Modal :
Modal,
Agus
Modal,
Budi
Total
modal
Total
pasiva
|
AKTIVA
30.000.000
3.000.000
Rp
25.000.000
15.000.000
15.000.000
8.000.000
PASIVA
55.000.000
4.000.000
100.000.000
150.000.000
|
Rp
175.000.000
27.000.000
40.000.000
40.000.000
10.000.000
7.000.000
10.000.000
309.000.000
59.000.000
250.000.000
309.000.000
|
b. Menggunakan buku baru
Mengubah pemilikan perusahaan
persekutuan yang sudah ada
Contoh mendirikan perusahaan baru
Pada awal tahun 1991 Tuan Agus
,Bambang,Budi sepakat untuk mendiriakan persekutuan dengan nama Pearsekutuan
Jaya Gemilang.Untuk modal mula-mula maka masing-masing sekuyu menyetor modal
berupa kas sebesar:
Agus Rp.30000000
Bamabang Rp.30000000
Budi Rp.15000000
Jumlah Rp.75000000
Modal masing-masing sekutu diakui
sama.
Apabila dipakai metode bonus maka
besarnya modal masing-masing sekutu =1/3X Rp.75000000=Rp.25000000
Dengan demikian besarnya bonus
yang diterima dan diberikan oleh masing-masing sekutu
adalah:
Nama sekutu
|
Setoran
modal mula-mula
Rp
(1)
|
Modal
mula-mula
Rp
(2)
|
Bonus
diberikan(diterima)
Rp
(3=1-2)
|
Agus
Bambang
budi
|
30.000.000
30.000.000
15.000.000
|
25.000.000
25.000.000
25.000.000
|
5.000.000
5.000.000
(10.000.000)
|
jumlah
|
75.000.000
|
75.000.000
|
-
|
Jurnal yang dibuat oleh
persekutuan untuk mencatat setoran modat tersebut adalah :
1.
Untuk mencatat setoran modal Agus
Kas Rp 30.000.000
Modal, Agus Rp
30.000.000
1.
Untuk mencatat setoran modal Bambang
Kas Rp 30.000.000
Modal, Bambang Rp 30.000.000
1.
Untuk mancatat setoran modal Budi
Kas Rp 15.000.000
Modal, Budi Rp
15.000.000
1.
Untuk mencatat bonus yang diberikan oleh Agus
dan Bambang kepada Budi
Modal, Agus Rp 5.000.000
Modal, Bambang Rp 5.000.000
Modal, Budi Rp
10.000.000
Dari keempat jurnal tersebut
dapat disusun neraca pembukuan Persekutuan Jaya Gemilang sebagai berikut:
Neraca Pembukaan Persekutuan Jaya
Gemilang
Metode Bonus
Persekutuan Abadi
Neraca
Per 1 Januari 1991
AKTIVA
Kas
Rp 75.000.000
PASIVA
Modal, Agus Rp 25.000.000
Modal, Bambang Rp 25.000.000
Modal, Budi Rp 25.000.000
Total pasiva
Rp 75.000
Sumber :
http://resum.wordpress.com/2010/12/28/pembentukan-persekutuan/
bisa tidak bantu saya jawab soal?
BalasHapus